Bagi penduduk Desa Alap Atadei yang ingin membuat Akta Perkawinan harap untuk melengkapi persyaratan sebagai berikut:
1. Foto copy Surat Nikah atau Buku Nikah 1 lembar;
2. Pas foto gandeng berwarna ukuran 4 x 6 cm 3 lembar;
3. Foto copy KTP suami dan istri yang masih berlaku 1 lembar;
4. Foto copy Kartu Keluarga;
5. Mengisi formulir Pencatatan Perkawinan.
Pembuatan Akta Perkawinan
Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin