Home Pembuatan Akta Kelahiran
Pembuatan Akta Kelahiran
Kamis, 06 Maret 2020 09:35:19
Admin

Bagi penduduk Desa Alap Atadei yang ingin membuat Akta Kelahiran harap untuk melengkapi persyaratan sebagai berikut:
1. Fotocopy Kartu Keluarga 1 Lembar yang dilegalisir (anak yang akan diurus Akta Kelahiran namanya telah
    tercantum menjadi anggota keluarga dalam KK);
2. Fotocopy KTP Suami/ Istri 1 Lembar (dilegalisir);
3. Fotocopy Akta Perkawinan/ Buku Niikah 1 Lembar (dilegalisir);
4. Surat Keterangan lahir dari RS/ Bidan/ Kepala Desa/ Lurah 1 lembar;
5. Untuk yang sudah memiliki Ijasah disertakan Fotocopy Ijasah 1 lembar (dilegalisir);
6. Mengisi formulir surat keterangan kelahiran.

Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
CAPTCHA Image
APBDes 2025

Data belum diinput

APBDes 2024
Dana Desa (DDS)
Rp 415.261.400,0063%
Alokasi Dana Desa (ADD)
Rp 247.171.355,0037%
Pendapatan Asli Desa (PAD)
Rp 0,000%
Pendapatan Bagi Hasil (PBH)
Rp 0,000%
Total APBDes 2024
Rp 662.432.755,00
100%
Realisasi APBDes 2024

Data belum diinput