Pembuatan Kartu Keluarga

Persyaratan untuk memperoleh Kartu Keluarga (KK):
1. KK lama yang sudah ada NIK;
2. Akta Perkawinan/ Buku Nikah;
3. Akta Perceraian/ Surat Putusan Cerai;
4. Akta Kelahiran;
5. Akta Kematian;